Larangan Bagi Narapidana Dalam Peraturan Kementrian Hukum dan Hak. Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan; 4. Berdasarkan Undang-Undang no 22 tahun 2022 Anak binaan yang dimaksud adalah anak yang telah berumur 14 tahun dan belum berumur 18 tahun, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pembinaan khusus anak. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 2 Tahun tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP. Yang terdiri dari 2 orang yang bekerja di. Pada Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dijelaskan bahwa pembinaan adalah kegiatan utuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional,12 Tahun 1995, tujuan dari pembinaan adalah: ‡Sistem pemasyarakatan dise-lenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuh-nya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana se-hingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperanPembinaan dan Pembibingan Warga Binaan Pemasyarakatan, Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyaraktan. Tujuan Lembaga Pemasyarakatan adalah membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan yang telah diperbuat, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif. Semua hak tersebut dapat dengan mudah dan cepat diakses secara mandiri tanpa kesulitan melaui media teknologi. 4 1Mardjono Reksodiputro, Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana (BukuHakikatnya Warga Binaan adalah sumber daya manusia yang harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi dalam sistem pembinaan yang dilakukan oleh Petugas Lapas di Lembaga Pemasyarakatan. Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan. Menteri adalah Menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang pemasyarakatan. (Pasal 1 ayat 5 UU No. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengalami berbagai kondisi dan perubahan dalam menjalani. Kemudian dalam Pasal 1 ayat (2) ditegaskan bahwa Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan. com Pengertian Warga Binaan Sosial WBS. pemasyarakatan ini adalah pemberian pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan pengetahuan supaya mereka siap jika keluar dari lembaga. 14. 1 bagian 7, Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan PemasyarakatanTujuannya adalah memberikan akses yang seluas-luasnya namun terbatas dengan memberikan hak konstitusinya dalam persidangan. PLECIMURIANEWS, KUDUS - Minggu (05/03) Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus secara rutin melaksanakan Ibadah Kebaktian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Blok B untuk hunian warga binaan yang masih berstatus tahanan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. KuPP adalah sebuah koalisi yang terdiri atas lima unsur. Namun masih ada beberapa kendala yang. Pembinaan adalah kegiatan untuk. Pembinaan adalah kegiatan untuk. Tidak mengulangi tindak pidana e. 04. Menurut UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 1 ayat 1. b. Pemahaman terhadap uraian tugas dan nilai-nilai HAM tidak merata : pelaksanaan tugas cenderung berdasar kebiasaan, dan kurang respect terhadap kebutuhan narapidana. bimbingan dan pembinaan itu adalah: 1) Orang yang tersesat harus di ayomi dengan memberikan bekal hidup sebagaiPP No. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, pembinaan diartikan sebagai berikut Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional,. Personil Band Prison Art Institute yang beranggotakan para warga binaan Rutan Kelas II B Tanah Grogot menampilkan hal berbeda yaitu mengkolaborasikan seni musik dan puisi serta ikrar anti narkoba. 10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/ Tahanan, menyatakan pembinaan meliputi: 7 Al-Qur’an dan Terjemahannya (Revisi Terbaru) Departemen Agama RI, (Semarang: Asy. karena sejatinya mereka warga binaan. sama seperti wa rga n egara lainnya, namun karena melanggar hukum atau t elah . Menurut Pasal 1 Ayat 7 yang dimaksud Narapidana adalah terpidana yang menjadi hilang kemerdekaan di Lembaga. WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN. Aug 5, 2022 · 3. Warga Binaan Pemasyarakatan 1. 2 Selama masa pembinaan, para narapidana yang sering disebut dengan warga binaan, diberikan pembinaan dengan maksud agar mereka menjadi manusia yang lebih baik agar dapat kembali ke masyarakat dan tidak. pembinaan keagaaman itu masuk ke d alam pembinaan rohani karena itu merupakan suatu hak yang diberikan kepada narapidana u ntuk memperoleh kebebasan beragama. Sedangkan pengertian pembinaan menurut Pasal 1 angka 1 PP No. Sasaran pelaksanaan sistem pemasyarakatan pada dasarnya. Tujuannya adalah untuk mengetahui sistem pembinaan terhadap warga binaan yang diterapkan di Cabang Rutan Lhokga dan untuk mengetahui dampak sistem pembinaan yang diterapkan terhadap warga binaan di Cabang Rutan Lhoknga. pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibinadan masyarakat untuk meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan agar menyadari kesalahan,. Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh BAPAS (Sumber: PP No. e. TEORI MENGENAI WARGA BINAAN, SISTEM PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN, DAN TEORI KRIMINOLOGI A. 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan. 6,5 Palembang. ” Pengertian Klien Pemasyarakatan sendiri menurut Pasal 1. Seluruh Personil Prison Art Institute mendeklarasikan Gerakan Anti Narkoba. WAHYUDHA UTAMA Bimbingan Mental Spiritual adalah bantuan,arahan, mengajak kepada individu atau klien dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sasaran pelaksanaan sistem pemasyarakatan pada dasarnya terwujudnya tujuan pemasyarakatan. ANALISIS PEMENUHAN HAK-HAK WARGA BINAAN DITENGAH TERJADINYA OVERCAPACITY UPN Veteran Jakarta, Fakultas Hukum, S1 Hukum [– –. Sehingga, pelatihan semacam ini dianggap sangat penting untuk. Disini Panti Bina Insani Bangun Daya 1 (PSBIBD 1) menyebutkan para PMKS dengan sebutan warga binaan sosial (WBS). Selain sarana fisik, anggaran yang tidak mencukupi untuk memberikan keterampilan seluruh Warga Binaan juga menjadi masalah yang harus dicari jalan keluarnya. 5 diatas dapat diketahui jumlah warga binaan perkamarnya, yaitu: 1. Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi No. Petugas. Klien Pemasyarakatan adalah Warga Binaan pemasyarakatan yang dibimbing oleh BAPAS 3. b) Persamaan Perlakuan dan Pelayanan Persamaan adalah keinginan warga binaan untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya dan faktor penghambat dalam pembinaan adalah motivasi yang rendah untuk mengikuti setiap pembinaan yang ada, (4) Upaya yang dapat dilakukan dalam memaksimalkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Oct 5, 2021 · Warga binaan adalah salah satu masyarakat umum yang memiliki hak yang . Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkanPembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan. 7 6 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara. Karena fungsi lembaga pemasyarakatan itu sendiri adalah menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan tidak lagi melakukan tindak pidana. Strength: warga binaan di lapas wanita Malang memperoleh pembinaan kemandirian secara memadai sehingga mereka memiliki bekal ketrampilan yang dapat mereka gunakan. menyebutkan tentang hak-hak Warga Binaan adalah: 1) Warga Binaan berhak untuk mendapatkan perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani; 2) Warga Binaak berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak; 3) Warga Binaak berhak untuk menyampaikan keluhan. com – Sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai pembinaan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpadu agar mereka. dan model pembinaan, berikut adalah data narapidana x di Lapas SMS adalah : Journal of Correctional Issues Volume 4, No. Akhirnya terjadi ketidak seimbangan alam. 7. Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan; Mengingat : 1. kekerasan antar sesama warga binaan adalah : a. satu keluarga warga binaan dan warga lingkungan tempat tinggal WBP. Warga Binaan Pemasyarakatan adalah naraptdana, anak didik pemasyarakatan dan klien pemasyarakatan. 7. Warga binaan selain menerima hak – haknya juga harus melaksanakan kewajiban selama menjalani masa pidana di Lapas Banjar. Kemudian menurut pendapat saya pemasyarakatan adalah sebuah sistem yang tujuannya untuk membina para pelakukegiatan pembinaan atau pembimbingan terhadap warga Binaan Pemasyarakatan. Selama kehilangan kemerdekaan bergerak , narapidana (warga binaan) harus dikenalkan kepada masyarakatdan tidak boleh diasingkan dari masyarakat. "Ini adalah salah satu Langkah strategis sebagai implementasi bentuk layanan dalam rangka pemenuhan hak-hak Narapidana/Tahanan/Anak agar dapat berintegrasi secara sehat. Pemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan, LAPAS dan BAPAS adalah Warga Binaan Pemasyarakatan, Terpidana, Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan LAPAS dan BAPAS sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. penelitian ini adalah seluruh warga binaan wanita di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru yang akan bebas dalam tahun 2017 sebanyak 30 orang, dengan menggunakan kuesioner yang telah baku dan telah dilakukan uji validitas. Adalah perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan dalam rangka melindungi masyarakat dari kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan pemasyarakatan, juga memberikan bekal hidup kepada warga binaan pemasyarakatan agar menjadi warga. Perbedaan Rutan. 8. Pekerja Migran Terlantar Adalah Seseorang yang bekerja di luar tempat asalnya dan menetap sementara di tempat tersebut dan mengalami permasalahan sosial, sehingga menjadi terlantar. "Warga binaan diberikan kemampuan dan keterampilan produktifitas. Tujuan pemidanaan dengan menggunakan sistem pemasyarakatan adalah untuk memperbaiki atau merehabilitasi narapidana menjadi pribadi yang lebih baik sehingga. 10. Pidana Penjara adalah merupakan pidana yang paling banyak dimuat dalam kitab undang-undang hukum pidana dan ketentuan. 6. Berdasarkan draf UU Permasyarakatan yang diterima Kompas. menyebutkan tentang hak-hak Warga Binaan adalah: 1) Warga Binaan berhak untuk mendapatkan perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani; 2) Warga Binaak berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak; 3) Warga Binaak berhak untuk menyampaikan keluhan. sama seperti wa rga n egara lainnya, namun karena melanggar hukum atau t elah . Warga binaan adalah salah satu masyarakat umum yang memiliki hak yang . Selain adanya proses pembinaan yang ada di dalam Rutan dan Lapas, warga binaan pemasyarakatan juga mendapatkan hak integrasi PB, CB, dan CMB. selanjutnya disebut BAPAS adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan. Memperbaiki diri d. Contoh lain, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura Kalsel, kelebihan kapasitas dengan dihuni 534 orang. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang sudah memberikan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Warga Binaan Pemasyarakatan adalah narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, dan Klien Pemasyarakatan. perasaan stres. Istilah tersebut dipakai untuk menggantikan sebutan “orang hukuman” yang berarti manusia yang dihukum. 3. Program pembinaan terhadap WargaMenyongsong Era Baru Pemasyarakatan. Referensi: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Begitulah setidaknya fungsi lapas dalam tataran ideal5 Lembaga pemasyarakatan adalah sebagai tempat pembinaan dengan tujuan agar narapidana dapat kembali menjadi warga masyarakat yang baik yang Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Pengertian Pembinaan. Kasus pertama yang menjadi sorotan berbagai lapisan masyarakat dan institusi adalah kasus kekerasan di Lapas Nusakambangan. Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah, batas serta cara pembinaan warga binaan pemasyarakatan. 5. Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Kata kunci : Pembinaan, Lembaga Pemasyarakat, dan Masyarakat. Tahanan adalah tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan dan ditahan di rumah tahanan negara. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) adalah seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya. Warga Binaan Pemasyarakatan . kemandirian. pemasyarakatan, pembinaan adalah salah satu bagian dari proses rehabilitasi watak dan perilaku narapidana selama menjalani hukuman hilang. Dalam kaitannya dengan pembinaan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan), berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: M. Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani. Sasaran Pembinaan dan Pembimbingan agar Warga Binaan Pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada awalnya sebagian atau seluruhnya dalam kondisi kurang, yaitu ; Kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pasal 52. Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Litmas pembinaan awal selain bisa mengetahui latar belakang warga binaan pemasyarakatan bisa melakukan tindak kejahatan selain itu juga bisa sebagai dimana seorang warga binaan pemasyarakatan akan. Pemeriksaan kesehatan pada saat menjadi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan b. Penyebab tindakan penganiayaan menurut pasal 351 KUHP dalam LAPAS disebabkan oleh. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Dari tabel 2. merupakan suatu rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk. mengajarkan, memberikan pelatihan khusus terhadap warga binaan yang terpilih menjadi Kader Kesehatan Lapas (KKL); 22. Faktor-faktor Penyebab Menjadi Warga Binaan Sosial WBS. Jumlah warga binaan melebihi kapasitas rutan dan lapas. seorang Warga Binaan Pemasyarakatan. pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangiWarga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan salah satu kelompok rentan (vulnerable population) yang memiliki risiko mengalami permasalahan kesehatan, baik fisik maupun mental. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan rehabilitasi sosial dan medis yang diberikan kepada warga binaan adalah dapat dikatakan efektif karena telah mencapai tujuan, keberhasilan sasaran, keberhasilan program, dan kepuasan warga binaan terhadap pelayanan kedua rehabilitasi. H. Pembinaan yang penulis maksud adalah pembinaan yang difokuskan pada Lembaga Pemasyarakatan. pada Jumat, 8 April 2022. 4. Tetapi, yang masih mejadi penghambat dalam proses pembinaan adalah kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia dan kurangnya kemauan dari warga binaan itu sendiri untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Bupati adalah Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 5. ABSTRAK Lembaga pemasyarakatan adalah wadah atau tempat bagi warga binaan untuk berproses memperbaiki diri, sehingga warga binaan dapat kembali diterima ditengah masyarakat. 5 diatas dapat diketahui jumlah warga binaan perkamarnya, yaitu: 1. Pemasyarakatan adalah pelanggaran terhadap Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan pasal 1 angka 6. KONSEP PEMBINAAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN ANALYSIS OF PRISONERS GUIDANCE TO REDUCE LEVEL MARSUDI UTOYO Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Jl. Dalam 1 tahun belakangan ini, pemasyarakatan lebih dikenal masyarakat dikarenakan adanya kebijakan mengenai Asimilasi di Rumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Dewasa / anak. Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan. 6. Jakarta -. dan dipublikasikan pertama kali pada Rabu, 13 Januari 2010, yang pertama kali dimutakhirkan oleh Saufa Ata Taqiyya, S. Faktor Protektif, Faktor Risiko, Warga Binaan Pemasyarakatan, Resiliensi. adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di lapas. Nelson Mandela Rules adalah standar minimum perlakuan terhadap narapidana yang dikeluarkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) adalah narapidana, tahanan, dan anak didik permasyarakatan yang dihukum dan menjalankan hukuman sehingga mengakibatkan pada hilangnya kemerdekaan sebagai makhluk sosial yang tidak dapat lepas dari hukuman di Lembaga Permasyarakatan atau Rumah Tahanan. Sebagai subsistem peradilan pidana, Pemasyarakatan menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. "Pembinaan Keterampilan Kerja Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Berorientasi Kewirausahaan ". Warga Binaan Pemasyarakatan adalah narapidana, anak didik Pemasyarakatan dan klien Pemasyarakatan. Blok marwah adalah kamar warga binaan kasus kriminal, yang termasuk juga kasus pembunuhan, pencurian, perampokan,dan korupsi. dimana adalah warga binaan pemasyarakatan berupa : Pemberian Informasi terkait Masa Pidana, Penguragan Masa Pidana (Remisi), Pemberian Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Balai Pemasyarakatan yang kemudian dikenal dengan nama Bapas adalah adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan (UU Nomor 12 Tahun 1995). 2. Oleh karena itu pejabat atau. Blok marwah adalah kamar warga binaan kasus kriminal, yang termasuk juga kasus pembunuhan, pencurian, perampokan,dan korupsi. adalah seseorang yang dipidana dan diberikan hukuman berdasarkan putusan pengadilan untuk memperbaiki hidup pelaku dan sebagai pembalasan atas perbuatannya (Dwiatmodjo, 2013). com ABSTRAK ARTICLE INFO Lansia adalah seorang yang sudah berusia lanjut, dengan. Secara hipotesis, perilaku agresivitas tersebut disebabkan karena. 02-PK. Anak didik pemasyarakatan adalah: 1. Upaya mengatasi perkelahian antar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru adalah dengan melakukan upaya preventif dan upaya represif. 3. penelitian ini adalah seluruh warga binaan wanita di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru yang akan bebas dalam tahun 2017 sebanyak 30 orang, dengan menggunakan kuesioner yang telah baku dan telah dilakukan uji validitas. 384 Orang, Kapasitas Lapas-Rutan Hanya 135. Sosialisasi ini bertujuan agar Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) salah satu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tuna Sosial adalah sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya untuk melakukan perubahan sosial dan ekonomi yaitu. Pembinaan mental dan spiritual adalah bentuk pembinaan dari kepribadian narapidana (Maryanto, 2014) Penelitian ini memfokuskan pada bentuk strategi yang digunakan da’i dalam melakukan komunikasi dakwah terhadap warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok. 12. Terpidana adalah seseorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. PP No.